Kamis, 22 Maret 2012

Kerajaan Gowa-Tallo; (Ekspedisi Islam Oleh “Serambi Madinah” dari Timur Bagian 1)

Sejarah Gowa tentu tidak dapat dipisahkan dengan Islam. Daerah ini menjadi salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang kini berpenduduk tidak kurang dari 600 ribu jiwa yang mayoritasnya adalah Muslim. Setelah Kerajaan Gowa-Tallo memeluk Islam, penyebaran Islam di Sulawesi dan bagian timur Indonesia sangat pesat. Kerajaan Gowa-Tallo berhasil menorehkan tinta emas sejarah peletakan dasar dan penyebaran Islam di bagian timur negeri ini. Kerajaan ini juga adalah kerajaan yang menerapkan syariah Islam. Karena itu, wajar kalau Gowa ini dikenal sebagai “Serambi Madinah”. Tulisan ini berupaya menyegarkan ingatan kita kembali tentang sejarah gemilang ini.


Awal Masuknya Islam

Penyebaran Islam di Nusantara pada awalnya tidak bisa dilepaskan dari aktivitas perdagangan. Demikian halnya dengan kedatangan Islam di Gowa. Penyebaran Islam yang dilakukan oleh para pedagang dimungkinkan karena di dalam ajaran Islam tidak dibedakan antara tugas keagamaan seorang Muslim, sebagai penyebar nilai-nilai kebenaran, dan profesinya sebagai pedagang. Setiap Muslim, apapun profesinya, dituntut untuk menyampaikan ajaran Islam sekalipun satu ayat.

Sekalipun para pedagang Muslim sudah berada di Sulawesi Selatan sejak akhir Abad XV, tidak diperoleh keterangan secara pasti, baik dari sumber lokal maupun sumber dari luar, tentang terjadinya konversi ke dalam Islam oleh salah seorang raja setempat pada masa itu, sebagaimana yang terjadi pada agama Katolik.

Agaknya inilah yang menjadi faktor pendorong para pedagang melayu mengundang tiga orang mubalig dari Koto Tangah (Kota Tengah1) Minangkabau ke Makassar untuk mengislamkan elit Kerajaan Gowa-Tallo. Inisiatif untuk mendatangkan mubalig khusus ke Makassar sudah ada sejak Anakkodah Bonang (Nahkodah Bonang2). Ia adalah seorang ulama dari Minangkabau sekaligus pedagang yang berada di Gowa pada pertengahan Abad XVI (1525).

Keberhasilan penyebaran Islam terjadi setelah memasuki awal Abad XVII dengan kehadiran tiga orang mubalig yang bergelar datuk dari Minangkabau.3 Lontara Wajo menyebutkan bahwa ketiga datuk itu datang pada permulaan Abad XVII dari Koto Tangah, Minangkabau. Mereka dikenal dengan nama Datuk Tellue (Bugis) atau Datuk Tallua (Makassar), yaitu: (1) Abdul Makmur, Khatib Tunggal, yang lebih populer dengan nama Datuk ri Bandang; (2) Sulaiman, Khatib Sulung, yang lebih populer dengan nama Datuk Patimang; (3) Abdul Jawad, Khatib Bungsu, yang lebih dikenal dengan nama Datuk ri Tiro.

Ketiga ulama tersebut yang berasal dari Kota Tengah Minangkabau, diutus secara khusus oleh Sultan Aceh dan Sultan Johor untuk mengembangkan dan menyiarkan agama Islam di Sulawesi Selatan. Mereka terlebih dulu mempelajari kebudayaan orang Bugis-Makassar, di Riau dan Johor, tempat orang-orang Bugis-Makassar berdiam. Sesampainya di Gowa, mereka memperoleh keterangan dari orang-orang Melayu yang banyak tinggal di Gowa, bahwa raja yang paling dimuliakan dan dihormati adalah Datuk Luwu’, sedangkan yang paling kuat dan berpengaruh ialah Raja Tallok dan Raja Gowa.4

Graaf dan Pigeaud mengemukakan bahwa Datuk ri Bandang sebelum ke Makassar lebih dulu belajar di Giri. Datuk ri Bandang dan temannya yang lain, ketika tiba di Makassar, tidak langsung melaksanakan misinya, tetapi lebih dulu menyusun strategi dakwah. Mereka menanyakan kepada orang-orang Melayu yang sudah lama bermukim di Makassar tentang raja yang paling dihormati. Setelah mendapat penjelasan, mereka berangkat ke Luwu untuk menemui Datuk Luwu’, La Patiware Daeng Parabu. Datuk Luwu adalah raja yang paling dihormati, karena kerajaanya dianggap kerajaan tertua dan tempat asal nenek moyang raja-raja Sulawesi Selatan. Kedatangan Datuk Tellue mendapat sambutan hangat dari Datuk Luwu’, La Patiware Daeng Parabu.5


Ekspedisi Islam oleh Kerajaan Gowa-Tallo’

Sejak agama Islam menjadi agama resmi di Gowa-Tallo’, Raja Gowa Sultan Alauddin makin kuat kedudukannya. Sebab, beliau juga diakui sebagai Amirul Mukminin (kepala agama Islam) dan kekuasaan Bate Salapanga diimbangi oleh qadhi, yang menjadi wakil raja untuk urusan keagamaan bahkan oleh orang-orang Makassar, Bugis dan Mandar yang telah lebih dulu memeluk agama Islam pada abad XVI. Sultan Alauddin dipandang sebagai pemimpin Islan di Sulawesi Selatan.

Cara pendekatan yang dilakukan oleh Sultan Alauddin dan Pembesar Kerajaan Gowa adalah mengingatkan perjanjian persaudaraan lama antara Gowa dan negeri atau kerajaan yang takluk atau bersahabat yang berbunyi antara lain: barangsiapa di antara kita (Gowa dan sekutunya atau daerah taklukannya) melihat suatu jalan kebajikan, maka salah satu dari mereka yang melihat itu harus menyampaikan kepada pihak lainnya.6

Karena itu, dengan dalih bahwa Gowa sekarang sudah melihat jalan kebajikan, yaitu agama Islam, Kerajaan Gowa meminta kepada kerajaan-kerajaan taklukannya agar turut memeluk agama Islam. 

Kerajaan Gowa-Tallo [Ekspedisi Islam Oleh Serambi Madinah dari Timur – Bagian II]


Penyebaran Islam yang dilakukan oleh Kerajaan Gowa-Tallo di seluruh Sulawesi Selatan, bahkan sampai kebagian timur Nusantara, telah memberikan pengaruh dan perubahan terhadap kehidupan sosial-masyarakat yang meliputi segala bidang; baik aspek politik, pemerintahan, ekonomi maupun sosial-budaya. Tentu perubahan ini mengarah pada islamisasi segala aspek kehidupan tersebut. Karena begitu kuatnya pengaruh Islam yang dikembangkan oleh para mubalig dengan dukungan para raja-raja yang telah memeluk Islam, maka rakyat kerajaan berbondong-bondong memeluk Islam tanpa dipaksa ataupun diancam.
Ini bisa kita lihat dari bagaimana proses islamisasi di Sulawesi Selatan yang dimulai pada abad ke-17 ini dapat mengubah sendi-sendi “Pangngadakkan (Makassar) atau Pangngaderreng (Bugis) yang menyebabkan pranata-pranata kehidupan sosial-budaya orang Makassar dan Bugis, Mandar dan lain-lain memperoleh warna baru, karena sara’(syariah) telah masuk pula menjadi salah satu dari sendi-sendi adat-istiadat itu.
Pangadakkang/Pangngaderreng adalah sistem pranata sosial yang berisi kitab undang-undang dasar tertinggi orang Bugis/Makassar.1 Sistem pranata sosial ini sudah lama mengakar dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat Bugis/Makassar. Sebelum Islam datang Pangngadakkan ini terdiri 4 sendi yaitu: Ade’ (Adat istiadat), Rapang (Pengambilan keputusan berdasarkan perbandingan), Wari’ (Sitem protokoler kerajaan), dan Bicara(Sistem hukum). Kemudian bertambah satu sendi lagi, yakni Sara’ (syariah Islam) setelah Islam resmi diterima sebagai agama kerajaan.2
Dalam praktiknya, 4 (empat) dari yang pertama dipegang oleh Pampawa Ade’ (Pelaksana Adat), yaitu Raja dan Pembantu-pembatunya; yang kelima dipegang oleh Parewa Sara’ (perangkat Syariat) dipimpin oleh Ulama, Imam, Kadi (Qodhi), dan para pembantunya. Kedua lembaga ini memiliki fungsi dan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing dan memiliki kekuasaan otonomi tersendiri. Pemimpin tertinggi Pampawa Ade’adalah Raja yang khusus menangani pemerintahan. Pemimpin tertinggiParewa sara’ adalah ulama yang menagani hal-hal yang berhubungan dengan syariah Islam. Adanya dikotomi tugas ini berimplikasi pada sistem pengaturan sosial selanjutnya, tetapi tidak berarti terjadi sekularisasi antara urusan Kerajaan dan keagamaan (bukan pemisahan negara dengan Islam, pen.). Sebab, dalam praktiknya, keduanya saling mengisi atau beriringan; namun adat tetap tunduk pada ajaran (syariah) Islam. Yang terjadi kemudian adalah syariah Islam tetap bertoleransi pada adat sepanjang tidak bertentangan dengan pelaksanaan syariah Islam. Karena syariah Islam telah masuk ke dalam sistem Pangngadakkan/Pangngaderreng, maka wibawa dan kepatuhan rakyat pada Islam dan adat sama kuatnya.3

Syariah Islam di Bidang Sosial-Kemasyaraktan
Beberapa contoh penerapan syariah Islam dalam undang-undang Pangngadakkan/Pangngaderreng dapat dilihat di antaranya:
1. Perzinaan.
Wanita atau pria yang berzina setelah menikah, yang dalam Islam dirajam, kemudian diterjemahkan dalam bentuk dicemplungkan hidup-hidup ke dasar laut.4 Jika yang bezina adalah pria atau wanita lajang maka dia dihukum cambuk.5
2. Kawin Lari (Silariang [Makassar]).
Jika sepasang muda-mudi kawin lari (silariang) atau kabur, jika tiba di rumah Imam (Abballa’ imang/mabbola imang), ia akan dilindungi dari kejaran to masiri’na (mahram) demi menghargai otonomi Imam yang akan menikahkan mereka menurut syariah Islam. Jika ditemukan di luar rumah Imam, to masiri’na berhak menghukumnya sesuai dengan ketentuan adat karena berada di wilayah otonomi adat.6
3. Wanita dalam menerima tamu, safar dan berpakain.
Terkait dengan para penjaga wanita Bugis-Makassar, istilah mahramditerjemahkan to masiri’na7 (diadopsi dari budaya siri’) yang berfungsi menjaga dan melindungi nama dan harkat perempuan. Itulah sebabnya jika tidak ada to masiri’na di dalam rumah, wanita dilarang menerima tamu laki-laki. Begitu pula jika bepergian, dia harus dikawal oleh to masiri’na (mahram) dan juga selalu menggunakan dua sarung, satu diikat dipinggang (appalikang [Makassar]) dan satunya lagi dipakai menutup kepala (berkerudung) atau “abbongong (Makassar)”. Begitu juga dalam pakain adat Gowa, sebelum Islam, sudah dikenal pakainBaju Bodo (baju yang lengannya pendek), lalu setelah Islam menjadi agama Kerajaan Gowa, maka baju Bodo diganti menjadi Baju Labbu. Demikian seperti dituturkan oleh Andi Kumala Idjo, SH selaku putra mahkota pewaris tahta Kerajaan Gowa sekarang ini, yang menggantikan Raja Gowa ke-36 Andi Idjo Daeng Mattawang Karaeng Lalolang (1946-1960).

Kerajaan Gowa-Tallo (Ekspedisi Islam oleh Serambi Madinah – Bagian III)


Penerapan Syariah
Di Kerajaan Wajo, setelah Arung Matowa (Raja) Wajo ke-XII yang bernama La Sangkuru’ Mulajaji memeluk Islam tahun 1610, Raja Gowa selanjutnya mengirim ulama Minangkabau, Sulaiman Khatib Sulung, yang sudah kembali dari Luwu’. Khatib Sulung mengajarkan keimanan kepada Allah dan segala larangan-larangannya, seperti: 1 (1) dilarang mappinang rakka’ (memberi sesajen pada apa saja); (2) dilarang mammanu-manu’ (bertenung tentang alamat baik-buruk melakukan suatu pekerjaan); (3) dilarang mappolo-bea (bertenung melihat nasib); (4) dilarangboto’ (berjudi); (5) dilarang makan riba (bunga piutang); (6) dilarang mappangaddi (berzina); (7) dilarang minumpakkunesse’ (minuman keras); (8) dilarang makan cammugu-mugu (babi); dan (8) dilarang mappakkere’(mempercayai benda keramat).
Setelah ketentuan-ketentuan ditetapkan maka Arung Matowa Wajo mempercayakan pengurusan dan penyusunanaparat sara’ (pejabat syariah, pen.) kepada Sulaiman Khatib Sulung. Sebagaimana sudah kita sebutkan sebelumnya, Parewa Sara’ inilah yang mendampingi Raja dalam menjalankan syariah Islam. Jika terjadi pelanggaran terhadap larangan-larangan di atas, pasti pelakunya akan dijatuhi hukuman/sanksi sesuai syariah Islam. Hal serupa juga terjadi pada seluruh Kerajaan di bawah kekuasaan Gowa ini. Sebabnya, secara umum berlaku sistem Pangngadakkan/Pangngaderreng selalu terdiri dari Pampawa Ade’ dan Parewa Sara’.
Bidang Hukum/Pperadilan
Lembaga Pangngadakkan/pangngaderreng terdiri dari Pampawa Ade’ (pelaksan adat), yaitu Raja dan pembantu-pembantunya, dan Parewa Sara’ (pejabat syariah), yaitu Ulama, Qadhi, Imam, dan lain-lain. Kadi (Qadhi) inilah yang menjadi hakim. Dia mengadili segala perkara dalam penerapan syariah Islam. Sekalipun fungsi kadi (qadhi) ini tidak hanya mengadili perkara tentang syariah Islam, sebagai pejabat sara’ ia juga mengatur urusan upacara-upacara keagamaan (hari besar Islam, pen.) seperti Maulid Nabi Muhammad saw., Isra’ Mikraj Nabi, Sembahyang (Shalat, pen.) Id dan lain-lain yang diadakan di Istana Raja;2 juga urusan pernikahan dan urusan kematian terutama keluarga Raja.
Keberadaan kadi (qadhi), yang sering juga disebut kali, bisa kita jumpai setidaknya sebagai mewakili seluruh kerajan yang lain, yakni Kerajaan Gowa sebagai pemimpin kerajaan-kerajaan lainnya, diangkat seorang kali (kadi)dengan sebutan Daengta Kalia3 atau Daengta Kali Gowa.4 Di Kerajaan Bone juga diangkat kali (kadi) dengan sebutan Petta KaliE . Disebut Petta karena semua kali diangkat dari kalangan bangsawan. “Petta” adalah sebutan bangsawan berarti “Tuanku”. Di Kerajaan Wajo juga diangkat kali (kadi).5
Keberadaan qadhi (kadi/kali) yang sering juga disebut Daengta Kalia/Petta KaliE menunjukkan bahwa penerapan syraiah Islam sudah terlembaga dengan sitematis pada waktu itu.
Bidang Politik dan Pemerintahan

Pemberian gelar “Sultan” kepada Raja.
Raja Gowa XIV I Mangarangi Daeng Manrabiah yang memeluk Islam pertama kali dari raja-raja Gowa bersama pamannya I Mallingkaan Daeng manyonri’ (Raja Tallo) selaku Mangkubumi (kepala pemerintahan/perdana menteri) Kerajaan Gowa. Kemudian I Mangarangi Daeng Manrabiah diberi gelar Sultan Alauddin, sedangkan I Mallingkaan Daeng Manyonri diberi gelar Sultan Awwalul Islam. Menurut Andi Kumala Idjo, SH, putra Mahkota Kerajaan Gowa sekarang, gelar “Sultan” ini diberikan oleh Mufti Makkah.6 Sejak Raja Gowa XIV itulah gelar “Sultan” diberikan kepada setiap raja Gowa berikutnya, semisal Raja Gowa XV I Mannuntugi Daeng Mattola Karaeng Lakiung, diberi gelar Sultan Malikussaid oleh Mufti Arabia.7 Begitu pula Raja Gowa XVI, I Mallombasi Daeng Mattawang diberi gelar Sultan Hasanuddin. Demikian seterusnya.
Pemberian gelar “Sultan” ini oleh Mufti Makkah/Arabia menunjukkan adanya hubungan struktural Kesultanan Gowa dengan Negara Khilafah Islamiah pada waktu itu. Makkah adalah bagian integral dari Kekhilafahan Islam, yakni Makkah sebagai wilayah kegubernuran (wali) dari Khilafah Islamiyah. Pada tahun 1605 saat Rja Gowa XIV telah memeluk Islam, masa itu Khilafah dipimpin oleh Khalifah Ahmad I (1603-1617) dari Kekhalifahan Bani Utsmaniyah.

Menerapkan syariah Islam.
Setelah Islam menjadi agama resmi Kerajaan Gowa-Tallo’, Kerajaan ini kemudian menerapkan syariah Islam melalui lembaga Parewa Sara’ (Pejabat Syariah, pen.) yaitu Ulama, Qadhi (Kali/Kadi), Imam, dst. Sekalipun masih tetap ada Lembaga Pampawa Ade’ (pelaksana Adat), yaitu raja dan pembatu-pembantunya, syariah tetap masih mengakomodasi hukum-hukum adat yang tidak bertentangan dengan syariah Islam. Contoh-contoh penerapannya sudah disebutkan di atas.

Kerajaan menyebarkan Islam.
Penyebaran Islam dilakukan baik melalui pendekatan struktural maupun kultural. Pendekatan struktural dilakukan Kerajaan Gowa-Tallo dengan menyebarkan Islam kepada rakyat Gowa-Tallo dan juga segera menyebarkannya ke kerajaan-kerajaan lainnya. Adapun pendekatan kultural dilakukan dengan cara Kerajaan mengutus para mubalig ke seluruh pelosok-pelosok daerah.
Perlu dicatat, bahwa penyebaran Islam oleh Kerajaan Gowa-Tallo kepada rakyat ataupun raja-raja memegang teguh prinsip mengajak dengan cara damai. Bisa kita lihat bagaimana Kerajaan Ajatappareng (Suppak, Sawitto, Rappang dan Sidenreng) memeluk Islam dengan cara damai setelah diajak oleh Gowa. Berbeda halnya ketika Kerajaan yang diajak oleh Gowa memeluk Islam, lalu menolak Islam, maka Gowa akan memeranginya, seperti yang dilakukannya terhadap Kerajaan Tellumpoccoe (Bone, Soppeng dan Wajo) sampai ditaklukkannya.
Ini menunjukkan bahwa Gowa sebagai institusi pemerintahan menyadari kewajibannya untuk menyebarkan Islam kepada siapa saja dan dimana saja.

Kerajaan Gowa Tallo [Ekspidisi Islam oleh Serambi Madinah dari Timur – Bagian IV]


Prinsip damai Kerajaan Gowa dalam menyebarluaskan Islam dapat dicermati ketika Raja Gowa XIV Sultan Alauddin bersama Mangkubumi (Raja Tallo) Sultan Awwalul Islam dan pasukannya mendatangi Bone untuk mengajak memeluk Islam. Mereka tiba di Bone dan mengambil tempat di Palette. La Tenriruwa, Raja Bone XI, adalah raja Bone yang pertama memeluk agama Islam. Setelah mengadakan pembicaraan antara Raja Gowa dan Raja Bone, rakyat Bone dikumpulkan di suatu lapangan terbuka karena Raja akan menyampaikan sesuatu kepada mereka. Berkatalah Raja Bone La Tenriruwa kepada rakyat banyak:
Hai rakyat Bone, saya sampaikan padamu, bahwa kini Raja Gowa datang ke Bone menunjukkan jalan lurus bagi kita sekalian ialah agama Islam, mari kita sekalian terima baik Raja Gowa itu. Karena bagi saya sendiri sudah tidak ada kesangsian apa-apa. Saya sudah yakin benar bahwa Islam inilah agama yang benar, yaitu menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengikut Nabi Muhammad saw.
Selanjutnya Raja Bone La Tenriruwa berkata lagi:
Memang ada kata sepakat moyang kami dengan Raja Gowa yang mengatakan, bahwa barangsiapa di antara kita mendapat kebaikan, dialah menuntun di depan. Raja Gowa berkata bahwa bila agama Islam diterima oleh kita, maka Gowa dan Bone adalah dua sejoli yang paling tangguh di tengah lapangan. Bila kita terima agama Islam, maka kita tetap pada tempat kita semula. Akan tetapi, bila kita diperangi dahulu dan dikalahkan, baru kita terima agama Islam, maka jelas rakyat Bone akan menjadi budak dari Gowa. Saya kemukakan keterangan ini, kata Raja Bone La Tenriruwa, bukan karena saya takut berperang lawan orang-orang Makassar. Tapi kalau semua kata-kata dan janji Raja Gowa itu diingkarinya, maka saya akan turun ke gelanggang, kita akan lihat saya ataukah Raja Gowa yang mati.
Demikian isi pidato Raja Bone La Tenriruwa kepada rakyat banyak.1
Kalau kita mencermati petikan pidato di atas dapat dipahami, bahwa betapa Raja Gowa memiliki maksud yang baik kepada Raja Bone dan Rakyat Bone untuk hanya semata-mata agar memeluk Islam. Bahkan dikatakan kepada mereka, jika mau memeluk Islam maka Kerajaan Bone dan Gowa hidup sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Namun, sekalipun Raja Bone La Tenriruwa sudah memeluk Islam lalu mengajak rakyatnya, maka rakyatnya pun menolak bahkan Ade’ Pitue (Hadat Tujuh) memecat La Tenriruwa dari tahtanya, dan bermufakat mengangkat La Tenripale to Akkapeang menjadi raja Bone XII (1611-1625). Akhirnya, Raja Bone XII inilah yang berperang dengan Raja Gowa sehingga ditaklukkan oleh Gowa, kemudian mereka masuk Islam.
Abdul Razak Daeng Patunru’ (1969: 21) menguraikan bagaimana Gowa mengajak kerajaan-kerajaan memeluk Islam, “Pada hakekatnya Raja Gowa sebagai seorang Muslim dan memegang teguh prinsip agama Islam, bahwa penyebaran Islam harus dilakukan secara damai. Pada mulanya sama sekali tidak bermaksud untuk memaksa raja-raja menerima Islam, tetapi karena ternyata kepada Baginda, bahwa selain raja-raja itu menolak seruan Baginda, mereka pun mengambil sikap dan tindakan yang nyata untuk menentang kekuasaan dan pengaruh Gowa yang sejak dahulu telah tertanam di tanah-tanah Bugis pada umumnya.”
Hubungan Kerajaan Gowa dengan Khilafah Islamiyah
Hubungan Kerajaan Gowa dengan Khilafah Islamiyah pada waktu itu, yang dapat kita pahami adalah dalam hal pemberian gelar “sultan” kepada raja-raja Gowa yang diberikan oleh Mufti Makkah menurut penuturan Andi Kumala Idjo, SH sebagaimana sudah disebutkan sebelumnya.
Mirip dengan pernyataan Prof. DR. M. Ahmad Sewang, pakar Sejarah UIN Alauddin Makassar,2 bahwa memang pada masa kerajaan-kerajaan dulu telah masuk Islam, ada semacam pengakuan atau legitimasi yang harus datang dari Turki Utsmani sebagai spiritual power (Dunia Islam masa itu) kepada raja terpilih. Beliau mencontohkan legitimasi Sultan Buton oleh Turki Utsmani sekalipun beliau mengatakan tidak sejauh itu pernah membahas masalah ini. Hanya saja, Bapak Prof. Sewang menambahkan, bahwa Turki Utsmani adalah Khalifah.
Selain itu yang dapat kita lihat adalah foto Raja Gowa yang ke-33, I Mallingkaan Daeng Nyonri Sultan Idris (1893-1895), yang terpajang di Museum Ballalompoa saat ini, menurut Andi Kumala Idjo, SH adalah pakaian Turki dilihat dari baju dan songkok Turkinya.3 [Gus Uwik]

KERAJAAN GOWA-TALLO kekuatan perkasa abad XVI

Di Sulawesi Selatan pada abad 16 terdapat beberapa kerajaan di antaranya Gowa, Tallo, Bone, Sopeng, Wajo dan Sidenreng.
Masing-masing kerajaan tersebut membentuk persekutuan sesuai dengan pilihan masing-masing.

Salah satunya adalah kerajaan Gowa dan Tallo membentuk persekutuan pada tahun 1528, sehingga melahirkan suatu kerajaan yang lebih dikenal dengan sebutan kerajaan Makasar. Nama Makasar sebenarnya adalah ibukota dari kerajaan Gowa dan sekarang masih digunakan sebagai nama ibukota propinsi Sulawesi Selatan.
Secara geografis daerah Sulawesi Selatan memiliki posisi yang sangat strategis, karena berada di jalur pelayaran (perdagangan Nusantara). Bahkan daerah Makasar menjadi pusat persinggahan para pedagang baik yang berasal dari Indonesia bagian Timur maupun yang berasal dari Indonesia bagian Barat.
Dengan posisi strategis tersebut maka kerajaan Makasar berkembang menjadi kerajaan besar dan berkuasa atas jalur perdagangan Nusantara.

Kehidupan Politik
Penyebaran Islam di Sulawesi Selatan dilakukan oleh Datuk Robandang/Dato’ Ri Bandang dari Sumatera, sehingga pada abad 17 agama Islam berkembang pesat di Sulawesi Selatan, bahkan raja Makasar pun memeluk agama Islam.
Raja Makasar yang pertama memeluk agama Islam adalah Karaeng Ma’towaya Tumamenanga Ri Agamanna (Raja Gowa) yang bergelar Sultan Alaudin yang memerintah Makasar tahun 1591 – 1638 dan dibantu oleh Daeng Manrabia (Raja Tallo) bergelar Sultan Abdullah. Sejak pemerintahan Sultan Alaudin kerajaan Makasar berkembang sebagai kerajaan maritim dan berkembang pesat pada masa pemerintahan raja Muhammad Said (1639 – 1653).
Selanjutnya kerajaan Makasar mencapai puncak kebesarannya pada masa pemerintahan Sultan Hasannudin (1653 – 1669). Pada masa pemerintahannya Makasar berhasil memperluas wilayah kekuasaannya yaitu dengan menguasai daerah-daerah yang subur serta daerah-daerah yang dapat menunjang keperluan perdagangan Makasar. Ia berhasil menguasai Ruwu, Wajo, Soppeng, dan Bone.Perluasan daerah Makasar tersebut sampai ke Nusa Tenggara Barat.
Daerah kekuasaan Makasar luas, seluruh jalur perdagangan di Indonesia Timur dapat dikuasainya. Sultan Hasannudin terkenal sebagai raja yang sangat anti kepada dominasi asing. Oleh karena itu ia menentang kehadiran dan monopoli yang dipaksakan oleh VOC yang telah berkuasa di Ambon. Untuk itu hubungan antara Batavia (pusat kekuasaan VOC di Hindia Timur) dan Ambon terhalangi oleh adanya kerajaan Makasar. Dengan kondisi tersebut maka timbul pertentangan antara Sultan Hasannudin dengan VOC, bahkan menyebabkan terjadinya peperangan. Peperangan tersebut terjadi di daerah Maluku.
Dalam peperangan melawan VOC, Sultan Hasannudin memimpin sendiri pasukannya untuk memporak-porandakan pasukan Belanda di Maluku. Akibatnya kedudukan Belanda semakin terdesak. Atas keberanian Sultan Hasannudin tersebut maka Belanda memberikan julukan padanya sebagai Ayam Jantan dari Timur. Upaya Belanda untuk mengakhiri peperangan dengan Makasar yaitu dengan melakukan politik adu-domba antara Makasar dengan kerajaan Bone (daerah kekuasaan Makasar). Raja Bone yaitu Aru Palaka yang merasa dijajah oleh Makasar mengadakan persetujuan kepada VOC untuk melepaskan diri dari kekuasaan Makasar. Sebagai akibatnya Aru Palaka bersekutu dengan VOC untuk menghancurkan Makasar.
Akibat persekutuan tersebut akhirnya Belanda dapat menguasai ibukota kerajaan Makasar. Dan secara terpaksa kerajaan Makasar harus mengakui kekalahannya dan menandatangai perjanjian Bongaya tahun 1667 yang isinya tentu sangat merugikan kerajaan Makasar.

Isi dari perjanjian Bongaya antara lain:
a. VOC memperoleh hak monopoli perdagangan di Makasar.

b. Belanda dapat mendirikan benteng di Makasar.
c. Makasar harus melepaskan daerah-daerah jajahannya seperti Bone dan pulau-pulau di luar Makasar.
d. Aru Palaka diakui sebagai raja Bone.

Walaupun perjanjian telah diadakan, tetapi perlawanan Makasar terhadap Belanda tetap berlangsung. Bahkan pengganti dari Sultan Hasannudin yaitu Mapasomba (putra Hasannudin) meneruskan perlawanan melawan Belanda.
Untuk menghadapi perlawanan rakyat Makasar, Belanda mengerahkan pasukannya secara besar-besaran. Akhirnya Belanda dapat menguasai sepenuhnya kerajaan Makasar, dan Makasar mengalami kehancurannya.

Kehidupan Ekonomi
Kerajaan Makasar merupakan kerajaan Maritim dan berkembang sebagai pusat perdagangan di Indonesia bagian Timur. Hal ini ditunjang oleh beberapa faktor :
• letak yang strategis,
• memiliki pelabuhan yang baik
• jatuhnya Malaka ke tangan Portugis tahun 1511 yang menyebabkan banyak pedagang-pedagang yang pindah ke Indonesia Timur.

Sebagai pusat perdagangan Makasar berkembang sebagai pelabuhan internasional dan banyak disinggahi oleh pedagang-pedagang asing seperti Portugis, Inggris, Denmark dan sebagainya yang datang untuk berdagang di Makasar.

Pelayaran dan perdagangan di Makasar diatur berdasarkan hukum niaga yang disebut dengan ADE’ ALOPING LOPING BICARANNA PABBALUE, sehingga dengan adanya hukum niaga tersebut, maka perdagangan di Makasar menjadi teratur dan mengalami perkembangan yang pesat.
Selain perdagangan, Makasar juga mengembangkan kegiatan pertanian karena Makasar juga menguasai daerah-daerah yang subur di bagian Timur Sulawesi Selatan.

Kehidupan Sosial Budaya
Sebagai negara Maritim, maka sebagian besar masyarakat Makasar adalah nelayan dan pedagang. Mereka giat berusaha untuk meningkatkan taraf kehidupannya, bahkan tidak jarang dari mereka yang merantau untuk menambah kemakmuran hidupnya.
Walaupun masyarakat Makasar memiliki kebebasan untuk berusaha dalam mencapai kesejahteraan hidupnya, tetapi dalam kehidupannya mereka sangat terikat dengan norma adat yang mereka anggap sakral. Norma kehidupan masyarakat Makasar diatur berdasarkan adat dan agama Islam yang disebut PANGADAKKANG. Dan masyarakat Makasar sangat percaya terhadap norma-norma tersebut.
Di samping norma tersebut, masyarakat Makasar juga mengenal pelapisan sosial yang terdiri dari lapisan atas yang merupakan golongan bangsawan dan keluarganya disebut dengan “Anakarung/Karaeng”, sedangkan rakyat kebanyakan disebut “to Maradeka” dan masyarakat lapisan bawah yaitu para hamba-sahaya disebut dengan golongan “Ata”.
Dari segi kebudayaan, maka masyarakat Makasar banyak menghasilkan benda-benda budaya yang berkaitan dengan dunia pelayaran. Mereka terkenal sebagai pembuat kapal. Jenis kapal yang dibuat oleh orang Makasar dikenal dengan nama Pinisi dan Lombo.
Kapal Pinisi dan Lombo merupakan kebanggaan rakyat Makasar dan terkenal sampai mancanegara.

Sumber: http://id.shvoong.com/humanities/history/1948258-kerajaan-gowa-tallo-kekuatan-perkasa/#ixzz1pqztFyqy

Senin, 19 Maret 2012

SEJARAH MASUKNYA ISLAM DITANAH LUWU

Kerajaan Luwu adalah kerajaan tertua, terbesar, dan terluas di Sulawesi Selatan yang wilayahnya mencakup Tana Luwu, Tana Toraja, Kolaka, dan Poso. Perkataan “Luwu” atau “Luu” itu sebenarnya berarti “Laut”. Luwu adalah suku bangsa yang besar yang terdiri dari 12 anak suku. Walaupun orang sering mengatakan bahwa Luwu termasuk suku Bugis, tetapi orang-orang Luwu itu sendiri menyatakan mereka bukan suku Bugis, tetapi suku Luwu. Sesuai dengan pemberitaan lontara Pammana yang mengisahkan pembentukan suku Ugi’ (Bugis) di daerah Cina Rilau dan Cina Riaja, yang keduanya disebut pula Tana Ugi’ ialah orang-orang Luwu yang bermigrasi ke daerah yang sekarang disebut Tana Bone dan Tana Wajo dan membentuk sebuah kerajaan. Mereka menamakan dirinya Ugi’ yang diambil dari akhir kata nama rajanya bernama La Sattumpugi yang merupakan sepupu dua kali dari Sawerigading dan juga suami dari We Tenriabeng, saudara kembar dari Sawerigading.


Kerajaan Luwu diperkirakan berdiri sekitar abad X yang dibangun oleh, sekaligus sebagai raja pertama adalah Batara Guru (Tomanurung) yang dipercaya turun dari langit diutus oleh ayahnya Dewa Patoto’e untuk turun mengisi kekosongan di dunia tengah. Beliau turun tepat di daerah Ussu, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur lalu dikawinkan dengan We Nyili Timo’ sepupu satu kalinya yang berasal dari dunia bawah, sehingga lahirlah beberapa keturunan. Setelah dunia tengah sudah banyak penghuninya dan kehidupan di dalamnya sudah berjalan baik, maka kembalilah Batara Guru ke atas langit.


Kerajaan Luwu merupakan kerajaan paling sepuh diantara beberapa kerajaan di Sulawesi Selatan karena asal-usul setiap raja di Sulawesi Selatan berasal dari Luwu. Seperi dalam kerajaan Gowa, mereka meyakini bahwa raja pertama mereka mempunyai asal-usul dari kerajaan Luwu begitu halnya dengan kerajaan Bone dan kerajaan-kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan dan bahkan di Pulau Sulawesi serta sebagian Kalimantan. Oleh sebab itu, Luwu sangat disegani dan dihormati oleh kerajaan-kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan.


Pusat kerajaan Luwu (Ware’) pertama adalah di daerah Ussu. Ussu terkenal akan hasil alamnya berupa besi dan pelabuhannya yang terletak di muara sungai Cerekang , dan diyakini kalau besi-besi yang ada di Jawa untuk dipakai membuat keris pada zaman itu berasal dari Luwu. Hal ini bisa di benarkan karena dulunya Luwu sudah menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan lain di luar Sulawesi dan hal ini dapat dibuktikan dengan tercantumnya nama kerajaan Luwu dalam kitab Negarakertagama milik kerajaan Majapahit. Kerajaan Luwu juga dikenal dengan hasil karya sastranya, yaitu I La Galigo. I La Galigo merupakan karya sastra terbesar dan terpanjang di dunia mengalahkan Mahabrata yang berasal dari India yang ditulis sekitar abad 14 lalu disalin ulang lagi oleh Colli’ Puji’e Arung Pancana Toa sebanyak 12 jilid yang kini tersimpan di perpustakaan Universitas Leiden Belanda.


Pusat kerajaan Luwu (Ware’) yang terakhir adalah Palopo. Pemindahan Ware’ ini (Ware’ sebelumnya Malangke) karena letak Palopo yang strategis di pinggir Teluk Bone sehingga memudahkan untuk menjalin hubungan dengan kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan melalui laut. Pemindahan Ware’ ini dilakukan pada masa Pajung / Datu Luwu ke- 15, yaitu Andi Pattiware’ Daeng Parabung pada abad ke XV awal masuknya Islam ke Tana Luwu.


Raja terakhir dari kerajaan Luwu adalah Andi Djemma yang bergelar Petta Matinro’e ri Amaradekanna yang memerintah mulai tahun 1935-1965 Masehi. Beliau merupakan raja yang sangat dikagumi dan dibangga-banggakan oleh rakyatnya bahkan raja-raja lain di Sulawesi Selatan karena keberaniannya dalam menghadapi penjajah Belanda. Beliau rela mati dan meninggalkan seluruh harta dan kekuasaannya untuk mempertahahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Karena itulah beliau diberi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah pusat sekitar tahun 2003, dimana beliau merupakan satu-satunya raja Luwu dari sekian raja Luwu yang memerintah ketika Belanda datang menjajah negara kita yang memperoleh gelar kehormatan tersebut.




Sebelum agama Islam masuk ke Tana Luwu, masyarakat mulanya menganut Animisme. Setelah sepuluh abad lebih berdiri, kerajaan Luwu baru menerima agama Islam sekitar abad ke-15, yaitu pada tahun !593. Kerajaan Luwu merupakan kerajaan pertama di Sulawesi Selatan yang menganut agama Islam. Agama Islam sendiri di bawa ke Tana Luwu oleh Dato’ Sulaiman dan Dato’ ri Bandang yang berasal dari Aceh. Hal-hal mistik banyak mewarnai proses awal masuknya Islam di Luwu. Diyakini bahwa Dato Sulaiman dan Dato ri Bandang datang ke Luwu dengan menggunakan kulit kacang. Mereka pertama kali tiba di Luwu tepatnya di desa Lapandoso, kecamatan Bua, kabupaten Luwu.


Setelah sampai, Datu Sulaiman lalu dipertemukan dengan Tandipau (Maddikka Bua saat itu). Sebelum menerima agama yang dibawa oleh kedua Datu itu, Tandipau terlebih dahulu menantang Datu Sulaiman. Tantangan itu adalah Tandipau akan menyusun telur sampai beberapa tingkat, apabila Datu Sulaiman mengambil telur yang ada di tengah-tengah tetapi telur itu tidak jatuh atau bergeser sedikitpun, maka Tandipau akan mengakui ajaran agama Islam yang dibawa oleh Datu Sulaiman. Tandipau berani disyahadatkan asalkan tidak diketahui oleh Datu’ karena ia takut durhaka bila mendahului Datu’. Sebelum ke Malangke (Ware’) untuk menghadap Datu’, ke dua Dato’ itu terlebih dahulu membangun sebuah masjid di Bua tepatnya di desa Tana Rigella yang dibangun sekitar tahun 1594 Masehi yang merupakan masjid tertua di Sulawei Selatan. Masjid ini pernah dimasuki oleh tentara NICA pada zaman penjajahan lalu menginjak dan merobek-robek Al-Qur’an yang ada di dalam masjid. Hal inilah yang memicu kemarahan rakyat Luwu lalu terjadilah perang semesta rakyat Luwu pada tanggal 23 Januari 1946 yang selalu diperingati oleh masyarakat Luwu setiap tahunnya.


Setelah membuat masjid di Bua, Dato’ Sulaiman lalu diantar ke Ware’ (Malangke) untuk menemui Datu’ Pattiware’. Setelah terjadi dialog siang dan malam antara Datu’ dengan Dato’ Sulaiman mengenai ajaran agama yang dibawanya, maka Datu’ Pattiware’ pun bersedia diislamkan bersama seisi istana. Pada Waktu itu Pattiware’ sudah memiliki tiga orang anak, yaitu Pattiaraja (12 tahun), Pattipasaung (10 tahun, yang kemudian menjadi Pajung / Datu Luwu ke 16 menggantikan ayahnya) dan Karaeng Baineya (3 tahun), serta adik iparnya Tepu Karaeng (25 tahun). Islam lalu dijadikan sebagai agama kerajaan dan dijadikan pula sebagai sumber hukum. Walaupun sudah dijadikan sebagai agama kerajaann, penduduk yang jauh dari Ware’ dan Bua masih tetap menganut kepercayaan Sawerigading. Mereka mengatakan bahwa ajaran Sawerigading lebih unggul dibanding ajaran agama yang daibawa oleh Dato’ tersebut.


Setelah berhasil mengislamkan Datu’ Pattiware’, Dato’ ri Bandang atau Khatib Bungsu lalu pergi untuk menyebarkan Islam didaerah lain di Sulawesi Selatan. Sedangkan Dato’ Sulaiman tetap tinggal di Luwu agar bisa mengislamkan seluruh rakyat Luwu karena hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Beliau lalu wafat dan dikuburkan di Malangke, tepatnya di daerah Pattimang, dan ia pun diberi gelar Dato’ Pattimang.


Saat pusat kerajaan Luwu (Ware’) dipindahkan dari Malangke ke Palopo, Andi Pattiware’ yang bergelar Petta Matinro’e ri Pattimang (1587-1615 M) Datu’ pada zaman itu, memerintahkan untuk membuat suatu masjid yang dapat digunakan oleh masyarakat Palopo untuk menunaikan Shalat secara berjamaah yang letaknya tidaklah jauh dari “Salassae” istana Luwu. Masjid itu sendiri dibuat oleh Pong Mante pada tahun 1604 Masehi dimana makamnya terdapat dalam masjid Djami itu sendiri, tepatnya di bawah mimbar yang besar. Konon batu yang dipakai untuk membangun masjid itu dibawa dari Toraja dengan cara orang-orang berjejer dari Toraja sampai ke Palopo lalu batu-batu itu dioper satu per satu. Sedangkan bahan yang dipakai untuk merekatkan batu yang satu dengan yang lainnya adalah putih telur yang diambil dari kecamatan Walenrang, kabupaten Luwu.


Nama Palopo itu sendiri yang sudah lama kita kenal berasal dari kata “Pallopo’ni” yang diucapkan oleh orang-orang saat ingin menancapkan tiang masjid yang besar. Panjang tiang utama masjid ini sekitar 16 meter dan kayu yang dipakai adalah kayu Cina Guri, namun sekarang kayu jenis ini sudh tidak ada lagi. Konon kayu jenis Cina Guri ini dikutuk sehingga sekarang hanya menjadi rerumputan kecil yang biasa diberikan pada ternak sebagai makanan. Arti kata “Pallopo’” yang secara bebas berarti “masukkan dengan tepat”. Menurut kepercayaan masyarakat, seseorang belum bisa dikatakan menginjak Palopo jika ia belum pernah masuk ke dalam Masjid Djami.


Setelah empat abad lebih, bangunan masjid Jami’ masih utuh dan tetap terawat dengan baik sehingga pada tahun 2002 yang lalu Masjid Djami’ Palopo memperoleh penghargaan sebagai Masjid Tua terbaik se-Indonesia mengalahkan ribuan masjid tua lainnya di Nusantara. Setelah berkembang selama kurang lebih empat abad, agama Islam kini menjadi agama yang mayoritas dianut oleh warga Tana Luwu dan Sulawesi Selatan pada umumnya.

SEJARAH LUWU

Tulisan ini merupakan 'hasil' dari sebuah kegelisan akan eksistensi sebuah kerajaan yang DIAKUI oleh msyarakat Sulsel pernah berjaya dan BESAR di jazirah Utara Sulsel. Kerajaan Luwu atau lebih dikenal dengan  KEDATUAN LUWU, adalah satu di antara TIGA kerajaan besar yang 'membangun' SUlawesi SelATAN secara umum pada periode Tempo Doeloe Ada dua kerajaan lainnya yakni Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone.
Coba kita renungi Pernyataan berikut "Kerajaan Luwu adalah kerajaan Bugis tertua, pada 1889, Gubernur Hindia-Belanda di Makassar menyatakan bahwa masa kejayaan Luwu antara abad ke-10 sampai 14, tetapi tidak ada bukti lebih lanjut. Luwu bersama-sama dengan Wewang Nriwuk dan Tompotikka adalah tiga kerajaan Bugis pertama yang tertera dalam epik I La Galigo, sebuah karya orang Bugis. Namun begitu, I La Galigo tidak dapat diterima sepenuhnya sebagai teks sejarah karena dipenuhi dengan mitos, maka keberadaan kerajaan-kerajaan ini dipertanyakan. Pusat kerajaan ini terletak di Malangke yang kini menjadi wilayah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dalam Ensiklopedia Indonesia disebutkan; Sejarah Tanah Luwu sudah berawal jauh sebelum masa pemerintahan Hindia Belanda bermula. Sebelumnya Luwu telah menjadi sebuah kerajaan yang mewilayahi Tana Toraja (Makale, Rantepao) Sulawesi Selatan, Kolaka (Sulawesi Tenggara) dan Poso (Sulawesi Tengah). Hal sejarah Luwu ini dikenal pula dengan nama Tanah Luwu yang dihubungkan dengan nama La Galigo dan Sawerigading.
Setelah Belanda menundukkan Luwu, mematahkan perlawanan Luwu pada pendaratan tentara Belanda yang ditantang oleh hulubalang Kerajaan Luwu Andi Tadda bersama dengan laskarnya di Ponjalae pantai Palopo pada tahun 1905. Belanda selanjutnya mebangun sarana dan prasarana untuk memenuhi keperluan pemerintah penjajah diseluruh wilayah kerajaan Luwu mulai dari Selatan, Pitumpanua ke utara Poso, dan dari Tenggara Kolaka (Mengkongga) ke Barat Tana Toraja. Pada Pemerintahan Hindia Belanda, sistem pemerintahan di Luwu dibagi atas dua tingkatan pemerintahan, yaitu:
- Pemerintahan tingkat tinggi dipegang langsung oleh Pihak Belanda.
Pemerintahan tingkat rendah dipegang oleh Pihak Swapraja.
Dengan terjadinya sistem pemerintahan dualisme dalam tata pemerintahan di Luwu pada masa itu, pemerintahan tingkat tinggi dipegang oleh Hindia Belanda, dan yang tingkat rendah dipegang oleh Swapraja tetapi tetap masih diatur oleh Belanda, namun secara de jure Pemerintahan Swapraja tetap ada. Menyusul setelah Belanda berkuasa penuh di Luwu, maka wilayah Kerajaan Luwu mulai diperkecil, dan dipecah sesuai dengan kehendak dan kepentingan Belanda, yaitu:
Poso (yang masuk Sulawesi Tengah sekarang) yang semula termasuk daerah Kerajaan Luwu dipisahkan, dan dibentuk satu Afdeling.
-  Distrik Pitumpanua (sekarang Kecamatan Pitumpanua dan Keera) dipisah dan dimasukkan kedalam wilayah kekuasaan Wajo.
- Kemudian dibentuk satu afdeling di Luwu yang dikepalai oleh seorang Asisten Residen yang berkedudukan di Palopo.
Selanjutnya Afdeling Luwu dibagi menjadi 5 (lima) Onder Afdeling, yaitu:
- Onder Afdeling Palopo, dengan ibukotanya Palopo.
Onder Afdeling Makale, dengan ibukotanya Makale.
-   Onder Afdeling Masamba, dengan ibukotanya Masamba.
-   Onder Afdeling Malili, dengan ibukotanya Malili.
·         Onder Afdeling Mekongga, dengan ibukotanya Kolaka.
Selanjutnya pada masa pendudukan tentara Dai Nippon, Pemerintah Jepang tidak merubah sistem pemerintahan, yang diterapkan tentara Dai Noppon pada masa berkuasa di Luwu (Tahun 1942), pada prinsipnya hanya meneruskan sistem pemerintahan yang telah diterapkan oleh Belanda, hanya digantikan oleh pembesar-pembesar Jepang. Kedudukan Datu Luwu dalam sistem pemerintahan Sipil, sedangkan pemerintahan Militer dipegang oleh Pihak Jepang. Dalam menjalankan Pemerintahan Sipil, Datu Luwu diberi kebebasan, namun tetap diawasi secara ketat oleh pemerintahan Militer Jepang yang sewaktu-waktu siap menghukum pejabat sipil yang tidak menjalankan kehendak Jepang, dan yang menjadi pemerintahan sipil atau Datu Luwu pada masa itu ialah " Andi Kambo Opu Tenrisompa" kemudian diganti oleh putranya "Andi Patiware" yang kemuadian bergelar "Andi Jemma".
Pada bulan April 1950 Andi Jemma dikukuhkan kembali kedudukannya sebagai Datu/Pajung Luwu dengan wilayah seperti sediakala. Afdeling Luwu meliputi lima onder Afdeling Palopo, Masamba, Malili, Tana Toraja atau Makale, Rantepao dan Kolaka. Tahun 1953 Andi Jemma Datu Luwu diangkat menjadi Penasehat Gubernur Sulawesi, waktu itu Sudiro. Ketika Luwu dijadikan Pemerintahan Swapraja, Andi Jemma diangkat sebagai Kepala Swapraja Luwu, pada tahun 1957 hingga 1960.
Atas jasa-jasa beliau terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia, Andi Jemma telah dianugerahi Bintang Gerilya tertanggal 10 November 1958, Nomor 36.822 yang ditandatangani Presiden Soekarno. Pada masa periode kepemimpinan Andi Jemma sebagai Raja atau Datu Luwu terakhir, sekaligus menandai berakhirnya sistem pemerintahan Swatantra (Desentralisasi). Belasan tanda jasa kenegaraan Tingkat Nasional telah diberikan kepada Andi Jemma sebelum beliau wafat tanggal 23 Februari 1965 di Kota Makassar. Presiden Soekarno memerintahkan agar Datu Luwu dimakamkan secara kenegaraan di ‘Taman Makam Pahlawan’ Panaikang Makassar, yang dipimpin langsung oleh Panglima Kodam Hasanuddin.
Selanjutnya pada masa setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, secara otomatis Kerajaan Luwu berintegrasi masuk kedalam Negara Republik Indonesia. Hal itu ditandai dengan adanya pernyataan Raja Luwu pada masa itu Andi Jemma yang antara lain menyatakan "Kerajaan Luwu adalah bagian dari Wilayah Kesatuan Republik Indonesia".
Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.34/1952 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan bentukan Belanda/Jepang termasuk Daerah yang berstatus Kerajaan. Peraturan Pemerintah No.56/1951 tentang Pembentukan Gabungan Sulawesi Selatan. Dengan demikian daerah gabungan tersebut dibubarkan dan wilayahnya dibagi menjadi 7 tujuh daerah swatantra. Satu di antaranya adalah daerah Swatantra Luwu yang mewilayahi seluruh daerah Luwu dan Tana Toraja dengan pusat Pemerintahan berada di Kota Palopo.
Berselang beberapa tahun kemudian, Pemerintah Pusat menetapkan beberapa Undang-Undang Darurat, antara lain: - Undang-Undang Darurat No.2/1957 tentang Pembubaran Daerah Makassar, Jeneponto dan Takalar. - Undang-Undang Darurat No. 3/1957 tentang Pembubaran Daerah Luwu dan Pembentukan Bone, Wajo dan Soppeng. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Darurat No. 4/1957, maka Daerah Luwu menjadi daerah Swatantra dan terpisah dengan Tana Toraja.
Daerah Swatantra Luwu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat No.3/1957 adalah meliputi:
Kewedanaan Palopo
-   Kewedanaan Masamba dan
Kewedanaan Malili
Namun dalam perkembangan kekinian --abad 20 dan abad 21-- Kerajaan Luwu sepertinya 'terhapus' dalam lembaran sejarah SULSEL. Padahal dalam sejarah perkembangan di Sulsel, Kerajaan Luwu justru memegang kendali pengaruh terhadap masyarakat Sulsel.
Keberadaan Kerajaan Gowa yang memampu menguasai bagian SELATAN Sulsel, membuahkan suku Makassar, Kerajaan Bone yang menguasai wilayah TIMUR Sulsel menghasilkan suku Bugis. Keduanya terjusttifikasi dalam kebudayaan SULSEL. Tetapi Kerajaan Luwu yang menguasai bagian UTARA Sulsel secara keseluruhan dan sebagian wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara dikenal sebagai TO LUWU, tapi tidak terakui dalam lembaran BUDAYA masyarakat SULSEl sebuah SUKU yang diakuiL. TO LUWU atau orang yang bermukim di wilayah Kerajaan Luwu, justru dikategorikan masuk dalam struktur SUKU BUGIS.
Padahal sejatinya, TO LUWU adalah sebuah suku bangsa yang bermukim di wilayah Kerajaan Luwu. TO LUWU sendiri terkelompok ke dalam sembilan anak suku. itu berarti bahwa di Kerajaan Lwu ada suku bangsa dan ada anak suku. Suku Bangsa inilah disebut TO LUWU. Mereka pun memiliki struktur bahasa sendiri sebanyak duabelas bahasa.
Dalam terori antropologi;  Kelompok etnik atau suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku pun ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut, dan oleh kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis.
Menurut pertemuan internasional tentang tantangan-tantangan dalam mengukur dunia etnis pada tahun 1992, "Etnisitas adalah sebuah faktor fundamental dalam kehidupan manusia. Ini adalah sebuah gejala yang terkandung dalam pengalaman manusia" meskipun definisi ini seringkali mudah diubah-ubah. Yang lain, seperti antropolog Fredrik Barth dan Eric Wolf, menganggap etnisitas sebagai hasil interaksi, dan bukan sifat-sifat hakiki sebuah kelompok. Proses-proses yang melahirkan identifikasi seperti itu disebut etnogenesis. Secara keseluruhan, para anggota dari sebuah kelompok suku bangsa mengklaim kesinambungan budaya melintasi waktu, meskipun para sejarahwan dan antropolog telah mendokumentasikan bahwa banyak dari nilai-nilai, praktik-praktik, dan norma-norma yang dianggap menunjukkan kesinambungan dengan masa lalu itu pada dasarnya adalah temuan yang relatif baru.
Anggota suatu suku bangsa pada umumnya ditentukan menurut garis keturunan ayah (patrilinial) seperti suku bangsa Batak, menurut garis keturunan ibu (matrilineal) seperti suku Minang, atau menurut keduanya seperti suku Jawa.
Adapula yang menentukan berdasarkan percampuran ras seperti sebutan "orang peranakan" untuk campuran bangsa Melayu dengan Tionghoa, "orang Indo" sebutan campuran bule dengan bangsa Melayu, "orang Mestis" untuk campuran Hispanik dengan bumiputera, "orang Mulato" campuran ras Negro dengan ras Kaukasoid, Eurosia, dan sebagainya.
Adapula ditentukan menurut agamanya, sebutan Melayu di Malaysia untuk orang bumiputera yang muslim, orang Serani bagi yang beragama Nasrani (peranakan Portugis seperti orang Tugu), suku Muslim di Bosnia, orang Moro atau Bangsamoro di Filipina Selatan, dan sebagainya.